blog ini di khususkan buat penambahan cakrawala berfikir kita tentang IPTEK. dan benar milik hendri. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Problematika Etika dan Prestasi Muslim di Kancah Internasional

Masalah kemerosotan moral dewasa ini menjadi santapan keseharian masyarakat kita. Meski demikian tidak jelas faktor apa yang menjadi penyebabnya. Masalah moral adalah masalah yang pertama muncul pada diri manusia, "baik ideal maupun realita". Secara ideal bahwa pada ketika pertama manusia di beri "ruh" untuk pertama kalinya dalam hidupnya, yang padanya disertakan "rasio" penimbang baik

dan buruk (QS 91:7-8). Secara realita bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, dimana individu merupakan bagian dari masyarakat manusia, maka yang awal mula muncul dalam kesadarannya ialah pertanyaan "What must be ?"(Apa yang seharusnya), yang lalu disusul dengan "What must I do ?" (Apa yang harus dilakukan) pelaksanaan "What must I do?", menanti lebih dulu jawaban "What must be?". Pertanyaan "What must be?", ditujukan kepada kemampuan rohani pada diri manusia yang berbentuk kategori-kategori tertentu yang tidak timbul dari pengalaman maupun pemikiran, kemampuan ini bersifat intuitif dan apriori. Oleh sebab itu masalah moral adalah masalah "normatif". Di dalam hidupnya manusia dinilai!!! Atau akan melakukan sesuatu karena nilai!!! Nilai mana yang akan dituju tergantung kepada tingkat pengertian akan nilai tersebut. Pengertian yang dimaksud adalah bahwa manusia memahami apa yang baik dan buruk serta ia dapat membedakan keduanya dan selanjutnya mengamalkannya. Pengertian tentang baik-buruk tidak dilalui oleh pengalaman akan tetapi telah ada sejak pertama kali "ruh" ditiupkan. Demi jiwa serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya (QS 91:7-8). Pengertian (pemahaman) baik dan buruk merupakan asasi manusia yang harus diungkap lebih jelas, "atas dasar apa kita melakukan sesuatu amalan". Imam Al Ghazali menamakan pengertian apriori sebagai pengertian "awwali". Dari mana pengertian-pengertian tersebut diperoleh, sebagaimana ucapannya :

"Pikiran menjadi sehat dan berkeseimbangan kembali dan dengan aman dan yakin dapat ia menerima kembali segala pengertian-pengertian awwali dari akal itu. Semua itu terjadi tidak dengan mengatur alasan atau menyusun keterangan, melainkan dengan Nur (cahaya) yang dipancarkan Allah SWT ke dalam batin dari ilmu ma'rifat".
Di sini, Al Ghazali mengembalikannya ke dasar pengertian awwali yaitu pengertian Ilahiyah. Sedang Plato menyebutnya "idea". Ia mengungkapkan bahwa "idea" hakekatnya sudah ada, tinggal manusia mencarinya dengan cara menenangkan pikiran atau disebut mencari inspirasi bagi seniman. Jelasnya "idea" bukan timbul dari pengalaman atau ciptaan pikiran sehingga menghasilkan "ide". Kesadaran tentang keberlangsungan ide yang sejak awal ruh ditiupkan, menyebabkan Allah dalam firman-firmanNya menghendaki manusia masuk pada posisi asasinya yang disebut "idul fitri", yaitu kembali kepada "kesejatian diri". Sebab kesejatian inilah yang bisa dipertanggung-jawabkan kebenaran sikapnya karena perilaku yang keluar bersandar pada kejernihan fitrah. Maka sesungguhnya fitrah itu sejalan dengan kehendak Allah (fitrah Allah), yang disebut dalam Al Qur'an. "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah). (Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya" (QS 30:30). Pada dasarnya fitrah manusia itu suci, akan tetapi proses penerimaan ide (ilham) tersebut, terkadang menjadi tidak murni disebabkan kekotoran jiwa yang diliputi nafsu syahwat. Dalam hal ini Allah berfirman dalam surat Asy Syams ayat 7-8 :
"Dan demi jiwa serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu Dan merugilah orang yang mengotorinya" (QS 91:7-8)".
Betapa bahayanya ilham-ilham tersebut bila diterima oleh jiwa yang kotor, sebab pengetahuan-pengetahuan itu akan digunakan untuk melakukan hal-hal seperti : mencuri, korupsi, menipu dan merusak alam semesta. Tetapi alangkah indahnya jika ilham-ilham tersebut diterima oleh jiwa yang tenang dan bersih yang akan menimbulkan kemaslahatan bagi dirinya maupun alam semesta. Maka dari sini dapat dimengerti, walau seseorang sudah memiliki pengertian "baik buruk secara apriori", bukan berarti ia telah tahu secara mutlak, namun pengertiannya masih bersifat relatif dan hal itu akan lebih jelas jika disinari oleh wahyu ke-Tuhanan. Sebab ia tidak akan mampu menelusuri secara intelektual tanpa adanya "daya spiritual" dalam menerima ide yang sesuai dengan Fitrah Allah. Sebaliknya kalau dibiarkan jiwa kita diam, terbelenggu oleh keinginan syahwat, maka apa yang diperoleh oleh jiwa berupa ide ilmu pengetahuan akan digunakan sesuai dengan kepentingan syahwatnya.
Kembali kepada masalah "nilai". Seseorang pasti akan dinilai atau pasti akan melakukan sesuatu karena nilai, dan jika "nilai" masih bersifat relatif, maka nilai tersebut akan tergantung kepada dasar yang ia pakai. Bisa jadi, mencuri itu mendapat nilai kebajikan apabila perilaku tersebut didasari oleh hukum-hukum tentang permalingan, juga sekularisme, hedonisme, komunisme dan ateisme, dasar-dasar inilah yang akan menilai perilaku itu baik atau buruk. Begitupun tata nilai ke-Tuhanan (Islam), setiap "perilaku" Islam sangat menekankan orientasi niat yang kuat, menyandarkan peribadatannya didasari konsep "LIlahi ta'ala". Pendasaran kepada setiap "laku" manusia, mengandung tuntutan kesadaran, bukan paksaan!!! Perilaku seseorang tersebut baru bisa dikatakan mempunyai nilai. Hal ini sesuai dengan Hadist Nabi :
"Sesungguhnya segala perbuatan itu disertai niat. Dan seseorang diganjar sesuai dengan niatnya" (Hadist riwayat Bukhari Muslim).
Dalam hadist tersebut jelas, setiap perilaku mempunyai dasar (niat), sehingga perbuatannya dikategorikan baik atau buruk dimana ia menggantungkan niatnya. Suatu riwayat, ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, diungkapkan masalah "niat".
"Maka barang siapa hijrahnya didasari (niat) karena Allah dan Rasulullah maka hijrahnya akan sampai diterima oleh Allah dan Rasulullah. Dan barang siapa hijrahnya didasari (niat) karena kekayaan dunia yang akan didapat atau karena perempuan yang akan dikawin, maka hijrahnya terhenti (tertolak) pada apa yang ia hijrah kepadanya" (Al Hadits).
Di sini sangat penting kesadaran akan "niat" untuk memperjelas perbedaan mana yang baik menurut nafsu, dan baik menurut Allah. Perilaku yang lalai atau tidak karena Allah seperti dalam shalat, maka nilai kelurusan shalat yang terhalang oleh pikiran yang tidak khusyu' akan berakibat pada rusaknya nilai ibadah shalat. Seperti yang termaktub dalam Al Qur'an surat Al Maa'uun ayat 4-5 : 
"Maka celakalah bagi yang melakukan shalat karena"niat"-nya (lalai, terhambat oleh keinginan supaya dilihat orang lain) (QS 107:4-5).
Perbuatan macam ini tidak bisa dikatakan sebagai "Dien". Sebab agama mempunyai satu dasar penilaian yang sangat sempurna yakni; Islam, Iman, dan Ihsan. Etika pada umumnya menentukan "sadar bebas" sebagai obyeknya, dan ternyata hal ini hanya melihat dari segi lahiriah perbuatan. Setia dan bertingkah baik an-sich tanpa memperhitungkan syarat lain, memang dapat digolongkan ke dalam "kebajikan". Namun belum tentu dapat dikategorikan dalam kebajikan jika ditinjau lebih jauh pada kondisi-kondisi lain, yakni pada apa perbuatan itu bersangkut paut atau apa yang melatari perbuatan tersebut. Misalnya Abdullah memberikan sedekah kepada fakir miskin. Ketika terjadi tindakan tersebut terdapat :
1. Subyek yang berbuat, yaitu "Abdullah".
2. Obyek yang diperbuat, yaitu Abdullah melakukan "sedekah".
3. Obyek yang terkena perbuatan, yaitu sedekah diberikan kepada fakir miskin.
4. Obyek yang dipergunakan, yaitu niat karena apa (bisa karena ingin dilihat orang, karena Allah dll).
Pada faktor-faktor inilah disamping "niat" batin, Islam meletakkan nilai syarat yang ikut ambil bagian dalam menilai suatu perbuatan sebagai tindakan etis. Tegas sekali Islam mewajibkan "niat karena Allah" sebagai tanggung jawab penghambaan kepada Kholiqnya.
Tanggung jawab Islam dalam syariat (etika ke-Tuhanan) selalu mengandung kedalaman dimensi yang tidak saja tindakan fisik sebagai obyek nilai, juga di dalamnya nilai psikologis merupakan tindakan etis yang secara naluriah, mengembalikan kepada Fitrah Allah. Dalam tahapan ini manusia sampai kepada tahapan tertinggi yang dalam tindakannya sesuai dengan kehendak Allah (Fitrah Allah), diharapkan setiap perilaku (ibadah) sampai kepada syarat; Islam, Iman dan Ihsan. Karena akan dikatakan (dinilai) sebagai agama apabila meliputi ketiga kriteria tersebut.
Dalam Hadist riwayat Bukhori dan Muslim disebutkan :
"Artinya: sesungguhnya Jibril pernah datang kepada Nabi dalam bentuk seorang Arab Badui, lalu ia bertanya kepadanya tentang Islam, maka Nabi menjawab, "Islam itu, ialah hendaknya engkau bersaksi sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan shalat, engkau keluarkan zakat, engkau puasa bulan Ramadhan dan engkau pergi haji ke Baitullah jika engkau mampu pergi ke sana. Lalu Jibril bertanya apakah Iman itu? Nabi menjawab, "Yaitu hendaknya engkau beriman kepada Allah, kepada Malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada para Utusan-Nya, bangkit dari kubur sesudah mati, dan hendaknya engkau beriman kepada takdir tentang takdir baik dan buruknya. Jibril bertanya lagi, apakah Ihsan itu? Nabi menjawab, yaitu hendaknya engkau menyembah Allah yang seolah-olah engkau melihat Allah, sekalipun engkau tidak bisa melihat-Nya tetapi Ia bisa melihat engkau. Kemudian dalam akhir Hadist itu dikatakan Rasulullah saw bersabda (kepada para sahabatnya) : Dia itu Jibril, Ia datang kepadamu untuk mengajarkan tentang agamamu".
Hal ini seluruhnya termasuk agama, dan agama (dien) itu sendiri berarti khudhu' (tunduk) dan dzull (merendah) seperti perkataan : "Ku tundukkan dia, maka ia tunduk" yakni : beribadah kepada Allah dan taat kepada-Nya serta merendahkan diri kepada-Nya.
Agama meliputi :
a. Islam : berupa syariat Islam (syahadat, shalat, zakat, puasa, haji).
b. Iman : kepercayaan, keyakinan, transendental.
c. Ihsan : kekuatan psikologis dimana ia mengaitkan nilai perilakunya karena Allah. 
Maka setiap peribadatan, apakah itu shalat, zakat, puasa akan terasa sia-sia apabila dilakukan tanpa dibarengi dengan tunduk dan patuh serta merasakan adanya sikap "ihsan" (seakan-akan melihat Allah, jika tidak mampu melihat-Nya sesungguhnya Ia melihat kalian). Hal inilah yang selalu menjadi permasalahan pokok dan mensosialisasi sebagai kebiasaan buruk yang tidak lagi menjadi masalah, padahal kita bertahun-tahun melakukan peribadatan tidak mendapatkan apa-apa kecuali capek dan sia-sia. Ihsan adalah kontak batin dan dialogis, responsif. Ihsan adalah roh setiap peribadatan, dan menentukan diterima tidaknya peribadatan. Sikap ini pula yang menjadikan ihsan itu rukun agama, yang apabila ditinggalkan salah satu rukun agama, maka batallah sebagai agama. Permasalahan rukun agama ini telah dihukumkan dan disyaratkan kepada orang yang sampai baligh. Sebagaimana Hadist Rasulullah :
"Hukum tidak berlaku bagi tiga golongan; orang yang tidur sampai bangun, anak kecil sampai mimpi basah, dan orang gila sampai sembuh" (Abu Dawud, Ibnu Majah dan Annasay, hadist sohih).
Selanjutnya Islam mengajarkan bahwa seorang muslim yang beramal kebajikan, tetapi tujuannya bukan LIlahi ta'ala tidak mungkin diterima amalnya, sebagaimana firman Allah surat Az Zumar ayat 2 :
"Kami menurunkan kitab ini kepada engkau dengan sebenarnya, sebab itu sembahlah Allah seraya mengihklaskan agama bagi-Nya saja" (QS 39:2).
Nash tersebut di atas merupakan kesimpulan dari tujuan etika Islam, yaitu mengembalikan kepada posisi fitrah manusia, yang dengan kesadaran itu, maka ia akan menjadi manusia paripurna dan ia akan berakhlaq sebagaimana akhlaq Allah, dengan kecenderungan berbuat baik tanpa beban dan paksaan.
Untuk itu kecenderungan berbuat baik akan terjadi apabila kita mampu berusaha membersihkan jiwa. Dan kebersihan jiwa akan didapat apabila kita melaksanakan peribadatan sesuai dengan kriteria-kriteria pada penjelasan di atas.
dewasa ini perkembangan umat muslim di dunia berkembang pesat, secara kasat mata banyak perubahan positif di dalam islam. membuktikan bahwa islam merupakan salah satu agama yang mayoritas di dunia dan merupakan bukti kebesaran aga Islam, sesuai dengan firman Allah "sesunnguhnya agama disisi Allah ialah Islam". tetapi bagai mana perkembangan dan prestasi muslim dalama kacamata global ?
mengutip dari artikel Aun Falestien Falatehan beliau mengatakan bahwa ada takaran prestasi muslim dalam kacamata global yaitu : 
Sudah sangat sering kita mendengarkan pidato da’i, ulama, dosen, dan peneliti sejarah; bahwa Islam adalah agama yang besar, teragung, dan paling mulia. Islam memiliki akar historis yang fantastis karena menguasai dunia hampir tujuh ratus tahun; mulai dari zaman Muhammad SAW hingga runtuhnya kekhalifahan Baghdad di abad 13-an. Profil kemuliaan Islam dan kejayaan kaum muslimin di masa klasik memang amat menyenangkan untuk dibaca. Ajaran Islam yang selalu mengajarkan perilaku positif itu betul-betul mempengaruhi secara langsung kepada pemeluknya. Teorinya seperti itu, dan prakteknya pun seperti itu, sesuai dengan teori. Tapi itu dulu. Jauh sebelum kita lahir. Bagaimana dengan sekarang? Yang mestinya menjadi tugas kita semua sebagai kaum muslimin yang berbeda generasi. Apakah kita memiliki prestasi yang sama dengan pendahulu?
Negara Muslim
Saya akan memulainya dengan perbandingan dengan kacamata global, di samping Islam sendiri adalah agama global. Seperti apa posisi negara-negara pemeluk Islam di kancah kompetisi dunia. Pengertian negara Islam di sini adalah bukan pada sampel negara-negara yang menggunakan ideologi Islam sebagai dasar negara saja, tetapi juga negara-negara yang memiliki jumlah pemeluk Islam yang signifikan meskipun mereka tidak menetapkan Islam sebagai ideologi formal negara. Dari sini, bila mengacu pada data yang menunjukkan bahwa pemeluk Islam di seluruh dunia ini berjumlah hampir 1.9 milyar orang di tahun 2011, maka negara-negara yang dianggap dekat dengan Islam adalah Saudi Arabia, Iran, Irak, Indonesia, Bangladesh, Turki, Mesir, Maroko, Aljazair, Sudan, Republik Niger, Afghanistan, Uzbekistan, Yaman, Syiria, Tunisia, Somalia, Guinea, Azerbaijan, Tajikistan, Yordania, Libia, Kyrgystan, Turkmenistan, Albania, Mauritania, Maladewa, Oman, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, dan Bahrain. Negara-negara yang disebut tersebut adalah negara yang pemeluk Islamnya di atas 70% dari total populasi negara masing-masing. Bahkan jika mengacu pada data dari islamicpopulation.com, maka ada sembilan negara dengan kategori penduduk muslim 100%.
Komparasi Global
Populasi muslim di dunia memang berkembang pesat, dan ini adalah sebuah prestasi kuantitatif yang cukup menggembirakan. Islam adalah salah satu agama dengan pemeluk terbesar di dunia. Bilamana semua friksi Kristen seperti Katolik, Protestan, Eastern Ortodox, Anglican, dsb digabung menjadi satu; maka Islam sesungguhnya memiliki penganut terbesar kedua di dunia setelah Kristen. Namun bila kita berpaling untuk melihat prestasi kualitatif, yakni kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang positif dan lazimnya disebut sebagai indikator kejayaan dunia, maka mungkin kita akan terkejut. Jumlah angka tersebut ternyata tidaklah cukup menggambarkan kemampuan dan prestasi global.
Berdasarkan dari data riset Legatum Institute, yang dianggap sebagai think tank-nya London; pada tahun 2010, dari 110 negara-negara yang memenuhi 90 persen populasi dunia, tidak ada satupun negara Islam yang masuk dalam 20 negara yang paling makmur di dunia. Saya memilih angka 20 daripada sepuluh (top ten) yang biasa dipakai untuk merangking sebuah prestasi negara, karena memang negara Islam sangat jauh dari posisi puncak. Kita baru menemukan negara Islam termakmur di posisi 30, yakni Uni Emirat Arab. Kata makmur (prosperity) di sini adalah kata yang menggantikan terma ‘negara bahagia’ (happy) yang sering dipakai dalam riset komparatif lima tahun silam. Indikator makmur di sini adalah negara dengan kuat perekonomian, entrepreneurship, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, keamanan, kebebasan individu dan sosial kapital.
Sebaliknya, bila melakukan ranking dari bawah. Pada awal tahun 2011, dari 10 negara yang dianggap memiliki index kegagalan (the failed states index), atau disebut sebagai negara yang paling krisis, ada lima negara Islam berada di sana. Data riset dari Foreign Policy dan The Fund for Peace menunjukkan bahwa dari kesepuluh negara itu, negara-negara yang dianggap memiliki mayoritas penduduk Islam adalah Somalia (1), Chad (2), Sudan (3), Afghanistan (7), dan Iraq (9), Ini bukan berarti bahwa selain kelima negara itu, negara-negara Islam lain memiliki ranking yang bagus. Di bawah persis dari kesepuluh negara gagal ini, masih banyak negara-negara Islam yang bercokol seperti Guinea (11), Pakistan (12), Yaman (13), dan Nigeria (14),
Indeks kegagalan ini mengilustrasikan bahwa semakin tinggi ranking sebuah negara, maka semakin besar peluangnya untuk jatuh ke dalam krisis kenegaraan. Sebagian ranking tertinggi dari negara muslim adalah karena pemerintahan yang korup, terlambatnya perkembangan ekonomi, lemahnya keamanan, buruknya layanan publik, keresahan sosial dan catatan negatif tentang pelanggaran hak asasi manusia,

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

my lovely